Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 15 kelurahan di Kota Jogja sampai kini belum memiliki ruang terbuka hijau (RTH). Padahal, keberadaan RTH dinilai penting untuk pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja Edy Muhammad mengatakan dari 45 kelurahan, baru 30 diantaranya memiliki RTH.
Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik
Sisanya, sekitar lima belas kelurahan belum memiliki RTH. Adapun luasan total RTH yang ada telah mencapai 1,4 hektare.
Untuk memenuhi target terpenuhinya satu RTH di satu kelurahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terus mengupayakan setiap tahunnya menambah dua RTH.
“Itu sudah ada dalam program yang dimasukkan dalam APBD,” katanya, di sela-sela Sarasehan “Penataan Kawasan Sungai Winongo,” di RTH Bangunrejo RW 13 Kricak, Jogja, Sabtu (23/11/2013).
Selama ini, lanjut dia, Pemkot mengalami kendala dalam pemenuhan target tersebut. Selain status tanah, kenaikan harga tanah tiap tahunnya menjadi masalah yang harus diatasi.