Jogja
Selasa, 16 April 2013 - 16:43 WIB

SEPUTAR JOGJA : e-KTP Puluhan Ribu Warga Belum Diproses, Batas 15 Mei

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi e-KTP JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Foto Ilustrasi e-KTP
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

JOGJA-Data 50.510 warga Jogja belum melakukan perekaman data. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja akan menyerahkan data 50.510 warga yang belum melakukan perekaman data untuk pembuatan e-KTP ke masing-masing rukun tetangga untuk diverifikasi.

Advertisement

“Data tersebut akan kami serahkan ke wilayah pada Senin (22/4) melalui lurah dan camat. Data sudah dibagi per rukun tetangga (RT) untuk memudahkan verifikasi,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Deddy Feriza di Jogja, Selasa (16/4).

Menurut dia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja memberikan batas waktu verifikasi hingga 15 Mei 2013.

Jumlah warga terbanyak yang belum melakukan perekaman e-KTP berada di Kelurahan Mantrijeron Kecamatan Mantrijeron sebanyak 2.167 orang, dan paling sedikit berada di Kelurahan Gunung Ketur Kecamatan Pakualaman sebanyak 451 orang.

Advertisement

Deddy menambahkan, masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP tersebut disebabkan warga yang bersangkutan sudah tidak lagi berdomisili di Kota Jogja.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perekaman data e-KTP pada 12 April, jumlah wajib KTP di Kota Jogja tercatat sebanyak 322.585 orang, dan yang sudah melakukan perekaman tercatat sebanyak 272.075 orang atau sekitar 85%.

Dari jumlah warga yang sudah merekam, sudah ada 216.625 warga yang menerima e-KTP, dan 55.450 e-KTP belum diterima.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif