SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harain Jogja/Antara

Foto Ilustrasi
JIBI/Harain Jogja/Antara

Harianjogja.com, JOGJA-Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Dinas Ketertiban dan Kepolisian Resor Kota Jogja, menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Suryotomo meskipun operasi penertiban tersebut ditengarai telah bocor sehingga hasilnya tidak maksimal.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

“Setiap tiga bulan sekali, kami menggelar operasi penertiban gabungan. Dan kebetulan, saat ini bertepatan dengan puasa,” kata Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Jogja, Johan Usaha Pinem di sela-sela penertiban parkir di Jogja, Kamis (18/7/2013).

Namun demikian, ia menengarai informasi mengenai operasi penertiban parkir liar tersebut sudah terlebih dulu bocor sehingga target utama dari kegiatan tersebut yaitu di depan Toko Progo pun meleset.

“Dari hasil pemantauan, biasanya di depan toko tersebut masih sering digunakan untuk parkir. Tetapi saat ini kondisinya sudah sepi. Sepertinya, ada yang sudah membocorkan operasi ini,” katanya.

Meskipun demikian, petugas tetap melakukan penertiban di sejumlah titik di Jalan Suryotomo karena di sepanjang ruas jalan sisi barat adalah lokasi yang dilarang untuk parkir.

Petugas setidaknya menilang tiga pemilik sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya di depan salah satu toko penjual peralatan kebutuhan rumah tangga, serta meminta keterangan dari juru parkir di lokasi tersebut.

“Pihak kepolisian yang akan memproses prosedur tilangnya. Juru parkirnya adalah juru parkir liar karena kami tidak mengeluarkan surat tugas untuk wilayah ini,” katanya.

Selain mengeluarkan surat tilang, petugas Dinas Perhubungan juga menyita kartu tanda penduduk (KTP) Ratno Widagdo yang mengaku sebagai juru parkir di lokasi tersebut.

Salah seorang konsumen toko, Gatot Priambodo mengaku terkejut karena terjaring operasi penertiban parkir liar.

“Saya tidak tahu kalau di sini dilarang parkir karena ada tukang parkirnya,” kata warga Bantul itu.

Selain di Jalan Suryotomo Jogja, operasi penertiban parkir tersebut juga digelar di Ngejaman. Petugas tidak hanya menyasar warga yang menyalahi lokasi parkir tetapi juga untuk juru parkir yang melakukan pelanggaran tarif, menggunakan karcis parkir bekas dan juru parkir yang tidak memiliki surat tugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya