SLEMAN-Burung Elang Jawa atau dikenal sebagai Burung Garuda yang dilepasliarkan Gubernur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 26 Februari 2012 berhasil hidup di ekosistem aslinya di hutan lereng Gunung Merapi.
Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam
“Kalau kami katakan, upaya pelepas liaran burung dengan habitat asli hutan Merapi tersebut cukup berhasil. Dan saat ini burung tersebut berhasil hidup di kawasan Merapi,” kata Koordinator Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Asep Nia Kurnia, Selasa.
Menurut dia, sepekan pascadilepaskan di lereng Merapi, Elang Jawa atau Nisaetus Bartelsi di kawasan TNGM Dusun Turgo, Desa Purwobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman tersebut sempat kesulitan cari makanan.
“Saat itu terpantau elang turun ke pemukiman warga dan sempat memangsa beberapa ekor ayam,” katanya.
Ia mengatakan, namun setelah itu burung terpantau sudah kembali ke hutan Merapi dan tidak pernah turun lagi ke permukiman warga.
“Burung tersebut berhasil hidup di hutan lereng Merapi. Untuk makanan sudah bisa berburu tikus hutan atau ular hutan,” katanya.
Asep mengatakan, diharapkan burung Elang Jawa jantan yang berhasil dilepasliarkan tersebut dapat membantu mempercepat menambah populasi burung asli Merapi tersebut.