SOLOPOS.COM - Ilustrasi penonton hiburan malam (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi penonton hiburan malam (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO– Polsek Sentolo menunda sementara (moratorium) pemberian izin hiburan di kecamatan tersebut. Hal ini bertujuan menghindari terjadinya aksi tawuran.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kapolsek Sentolo, Komisaris Polisi Budi Susilanto, Rabu (4/9/2013) mengatakan pihaknya mengambil kebijakan penundaan tersebut sebagai upaya antisipasi maraknya aksi perkelahian yang terjadi saat acara hiburan dangdutan atau orgen tunggal.

Izin hiburan akan diberikan jika kepolisian merasa situasi telah kondusif.

Selama Agustus, terjadi tiga aksi penganiayaan saat kegiatan hiburan di Sentolo.

Camat Sentolo, Aspiyah menyambut baik penundaan pemberian izin hiburan oleh Polsek Sentolo dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami harap warga Sentolo bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya