Jogja
Rabu, 4 September 2013 - 15:35 WIB

Sering Picu Keributuan, Polsek Moratorium Izin Hiburan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penonton hiburan malam (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi penonton hiburan malam (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO– Polsek Sentolo menunda sementara (moratorium) pemberian izin hiburan di kecamatan tersebut. Hal ini bertujuan menghindari terjadinya aksi tawuran.

Advertisement

Kapolsek Sentolo, Komisaris Polisi Budi Susilanto, Rabu (4/9/2013) mengatakan pihaknya mengambil kebijakan penundaan tersebut sebagai upaya antisipasi maraknya aksi perkelahian yang terjadi saat acara hiburan dangdutan atau orgen tunggal.

Izin hiburan akan diberikan jika kepolisian merasa situasi telah kondusif.

Selama Agustus, terjadi tiga aksi penganiayaan saat kegiatan hiburan di Sentolo.

Advertisement

Camat Sentolo, Aspiyah menyambut baik penundaan pemberian izin hiburan oleh Polsek Sentolo dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami harap warga Sentolo bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif