Jogja
Senin, 23 Desember 2013 - 17:15 WIB

Sertifikat Pertanian Lindungi Sawah di Sleman

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lahan sawah (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah melindungi lahan pertanian di wilayah Sleman dengan menerbitkan sertifikat pertanian.

Kepala Kantor BPN Sleman, Ari Machkota mengatakan pada tahun 2013 ini telah diterbitkan 133 buah sertifikat tanah pertanian yang dibantu lewat dana APBN 2013.

Advertisement

Sementara itu yang menggunakan dana APBD I tanah pertanian 100 bidang dan dana APBD II tanah pertanian 75 bidang.

“Kabupaten Sleman sendiri mendapatkan target kegiatan legalisasi sertifikasi tanah sebanyak 4.668 bidang yang bersumber dari APBN. Kebanyakan memang pensertifikatan di bidang pertanian,” kata Ari.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, upaya sertifikasi tanah milik warga ini merupakan komitmen Pemkab Sleman untuk memberikan kepastian hukum akan hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat. Agar tanah itu memiliki kekuatan yuridis dalam perlindungan hak kepemilikannya.

Advertisement

“Kami juga ada pembatasan lewat tata ruang wilayah bagi tanah persawahan. Dengan pensertifikatan ini kami berharap laju perubahan peruntukkan lahan dari pertanian ke perumahan bisa kami tekan. Sebab dengan sertifikasi, pemerintah lebih mudah mengendalikan berubahnya lahan pertanian untuk non pertanian,” jelas Sri Purnomo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif