Jogja
Sabtu, 3 Maret 2018 - 11:40 WIB

Setoran Retribusi Wisata Bantul Ditarget Naik Hampir 100%

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana desa (Solopos)

Pemkab targetkan PAD wisata Rp21 miliar.

Harianjogja.com, BANTUL–Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pariwisata Bantul tahun ini mencapai Rp21 miliar. Jumlah ini nyaris dua kali lipat dari target 2017 lalu yang hanya sebesar Rp11,5 miliar.

Advertisement

Peningkatan ini ditargetkan berkaca dari capaian tahun lalu yang jauh melebihi ekspektasi. Dari target yang ditetapkan di awal tahun, objek wisata Bantul bisa memberikan pemasukan hingga Rp17,9 miliar. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengaku optimistis target tersebut bisa terlampaui.

“Mudah-mudahan nanti bisa terpenuhi, semoga tidak salah hitung, kami sudah lakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kinerja,” terangnya kepada Harianjogja.com, Jumat (2/3/2018). Salah satunya dengan peningkatakan kerja sama dengan pihak ketiga untuk mendatangkan lebih banyak wisatawan di daerah selatan DIY ini. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan rintisan 30 pemandu wisata untuk peningkatan layanan. Pemandu wisata ini yang kemudian akan memberikan arahan kepada wisatawan yang masuk untuk berkunjung ke sejumlah objek wisata.

Salah satu yang diprediksi berdampak banyak pada jumlah raihan PAD nanti ialah rencana kenaikan tarif retribusi sebagaimana yang akan diberlakukan di Parangtritis. Selain itu, Dinas Pariwisata Bantul juga melakukan pemetaan terhadap sejumlah segmen wisata yang selama ini retribusinya belum terpungut sama sekali atau belum optimal.

Advertisement

Hal ini salah satunya dilakukan dengan penerapan TPR Pantai Samas yang beroperasi sejak pukul 04.30 WIB sampai dengan 18.00 WIB. Jam operasionalnya bertambah dibandingkan sebelumnya yang hanya pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB. Penerapannya menilik minat wisatawan yang banyak berkunjung ke pantai tersebut untuk menyaksikan Matahari terbenam di petang hari.

Kemudian, ada pula TPR pembantu di Pantai Baros untuk menarik retribusi kepada pengunjung. Sejumlah penambahan ini, tambah Kwintarto, merupakan upaya untuk menutup kebocoran raihan PAD karena perkara jam operasional. Diyakini akan ada lebih banyak pemasukan untuk daerah apabila jam operasionalnya dimaksimalkan sesuai dengan minat masyarakat.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif