Jogja
Kamis, 25 November 2021 - 15:00 WIB

Siap-Siap! Ganjil Genap Bakal Diterapkan di Tempat Wisata Yogyakarta

Jumali  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi wisata di Yogyakarta, Candi Boko. (Antara/Hendra Nurdiyansyah)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan akan menerapkan kebijakan ganjil genap kepada kendaraan yang hendak menuju tempat wisata saat penerapan PPKM Level 3 pada masa libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru nanti.

Selain menerapkan ganjil genap, Pemda DIY juga akan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap kendaraan yang masuk ke wilayah Yogyakarta.

Advertisement

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan jika aturan mengenai PPKM Level 3 sudah sesuai yang direncanakan. Di mana, ASN diminta tidak mudik dan bepergian ke luar kota. Selain itu, tempat wisata juga tidak tutup.

Baca juga: Ini Daftar Wisata Terbaru di Yogyakarta yang Instagramable

Advertisement

Baca juga: Ini Daftar Wisata Terbaru di Yogyakarta yang Instagramable

“Tempat wisata dilakukan pengaturan, diisi maksimal 50 persen. Kami minta kepada teman-teman di destinasi wisata harus menaati aturan ini. Jika ada yang sampai membludak, ya akan kami tutup. Nanti boleh dibuka, jika sudah siap,” katanya, Kamis (25/11).

Selain itu, Aji menyebutkan jika pihaknya juga akan menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan yang akan menuju objek wisata di Yogyakarta, termasuk di kawasan Malioboro. “Semisal nanti nomor ganjil boleh mengunjungi wilayah utara, genap di wilayah selatan. Besoknya tinggal diganti. Kebijakan ganjil genap juga akan diberlakukan di Malioboro. Untuk teknisnya nanti seperti apa, saat ini teman-teman di Dinas Perhubungan DIY sedang mengkaji dengan berbagai pihak,” ungkap Aji.

Advertisement

“Baik bus dan kendaraan pribadi. Yang penting tidak menimbulkan kemacetan nantinya,” papar Aji.

Baca juga: Dikaji, Aturan Ganjil Genap Kendaraan di Jalur Wisata Karanganyar

Sementara Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan masih menunggu koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penerapan PPKM level 3 di DIY. Sebab, sampai saat ini, Sultan mengaku belum ada komunikasi lanjutan usai dikeluarkannya Inmendagri terkait aturan PPKM level 3.

Advertisement

“Saat ini belum ada aktivitas, zoom juga belum. Setelah 2 desember mungkin,” kata Sultan.

Sultan mengaku tidak mempermasalahkan jika PPKM Level 3 kembali diberlakukan saat libur natal dan tahun baru 2022. “Tidak perlu khawatir, biar ke level 3, kalau kita bisa kendalikan ya tetap mendatar sampai Nataru. Kan, kalau naik gampang, menurunkannya susah,” jelas Sultan.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengaku telah siap menghadapi libur Nataru. Namun untuk kebijakan yang akan ditempuh, Pemkab Bantul masih akan menunggu koordinasi dengan pusat. “Kalau pemerintah daerah kan tunduk dengan pemerintah pusat. Tidak ada rencana tutup pantai,” ucap Halim.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif