SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Pemda DIY akan melelang kendaraan dinas terdiri 46 mobil dan 74 motor

Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 46 mobil dan 74 motor kendaraan dinas operasional Pemda DIY akan dilelang. Lelang kendaraan akan digelar selama dua hari yakni Jumat (20/3) pukul 09.00-11.30 WIB dan Senin (23/3), sekitar pukull 09.00-14.00 WIB.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Bagian Humas Pemda DIY Iswanto mengatakan, lelang kendaraan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 257/Kep/2014 tertanggal 29 Oktober 2014 tentang Persetujuan Penghapusan dan Pemindahtangan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas Operasional 2014.

Jenis kendaraan yang akan dilelang, menurut Iswanto, adalah merek Toyota Kijang Pikap, Minibus, ST Wagon, Sedan, Jeep, Taft, Mikrobus dan Bus. Kendaraan roda empat tersebut merupakan kendaraan keluaran 1980-2000.

Sementara untuk sepeda motor yang dilelang adalah jenis Honda, Yamaha dan Suzuki tahun pembuatan 1971-1999. “Lelang kendaraan milik Pemda DIY ini terbuka untuk umum,” kata Iswanto dalam siaran pers yang diterima Harianjogja.com, Kamis (19/3/2015).

Iswanto mengatakan, lelang sepeda motor akan digelar di gudang Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) di Pingit, Bumijo, Jogja (Jalan Tentara Rakyat Mataram No.53).

Adapun lelang mobil digelar di kantor eks Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) di Jalan Janti, Gedongkuning, Jogja.

“Ketentuan lebih lanjut masyarakat dapat melihat di papan pengumuman yang disediakan oleh panitia lelang di lokasi lelang,” ujar Iswanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya