SOLOPOS.COM - Seorang pesepeda sedang melintas di jalur pemasangan pipa baru milik PDAM Tirta Handayani di Jalan Taman Bhakti, Wonosari, Kamis (29/9/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Kenaikan tarif untuk pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sudah tidak dapat dihindari lagi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kenaikan tarif untuk pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sudah tidak dapat dihindari lagi, hal itu seiring dengan tingginya biaya operasional perusahaan.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Meski demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul tetap akan mendukung dan menambah sokongan modal untuk PDAM.

Bupati Gunungkidul, Badingan mengatakan dengan biaya operasional yang semakin tinggi, maka perlu ada penyesuaian tarif bagi pelanggan PDAM.

Terlebih saat ini tarif listik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga terus mengalami kenaikkan, sedangkan PDAM sendiri sangat tergantungan terhadap energi listrik. “Mau tidak mau ya [tarif PDAM] juga naik,” ungkapnya, kepada wartawan, Selasa (25/7/2017).

Dia mengatakan meskipun perusahaan plat merah itu selama ini bekerja untuk pelayanan air masyarakat dan cenderung ke arah sosial, namun tarif listik yang diberlakukan oleh PLN tetap tinggi.

Beberapa kali pihaknya sempat melakukan negosiasi ke PLN agar PDAM diberikan tarif khusus. Namun hal itu tetap tidak bisa, sehingga PDAM harus menanggung beban listrik yang besar.

Dengan adanya kenaikan tarif listrik, kebutuhan listrik untuk operasioal pompa air yang semula dikisaran Rp1,5 miliar per bulan menjadi sekitar Rp2 miliar per bulan.

“Kami sudah nego ke PLN DIY dan ke Semarang juga. Tapi tidak bisa, tetap karena PDAM adalah perusahaan maka masuk kategori bisnis dan diberikan tarif yang paling mahal,” kata Bupati.

Sebelumnya Direktur PDAM Tirta Handayani, Isnawan Fibrianto mengatakan telah mempertimbangkan untuk adanya kenaikkan tarif air bagi pelanggan PDAM. Hal itu dilakukan seiring dengan adanya kenaikan tarif listrik dan juga kenaikkan pajak listrik bagi industri.

Selama ini konsumsi listrik PDAM sudah sangat tinggi, dengan ditambah adanya kenaikkan pajak, maka pengeluaran akan semakin membengkak. “Ya solusinya nanti kalau sudah mentok kami akan menaikkan tarif,”  ujarnya beberapa waktu lalu.

Isnawan mengaku akan melakukan pembahasan terlebih dahulu terkait dengan kemungkinan kenaikkan tarif. Saat ini tarif sebesar Rp3.700 yang dibebankan kepada pelanggan dinilai belum cukup untuk menutupi biaya pengeluaran PDAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya