SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Walikota Jogja, Haryadi Suyuti melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Jogja.

Mengenakan kemeja baisa dan peci, Haryadi menyambangi sejumlah kantor SKPD. Didampingi sekretaris daerah dan beberapa asistennya, Haryadi memulai sidaknya dari Dinas Perizinan Kota Jogja sekitar pukul 10.30 WIB.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Namun Haryadi membantah kegiatannya tersebut merupakan sidak pegawai. Ia mengaku kegiatan tersebut adalah acara silaturahmi. Menurut dia, sidak sudah menjadi kewenangan inspektorat. Ia meminta jika ada pegawai yang membandel untuk diberi sanksi sesuai prosedur yang ada.

Ditemui di ruang kerjanya,Kepala Kantor Inspektorat Kota Jogja Wahyu Hidayat mengatakan, sidak telah dilakukan pada pagi hari pukul 07.30 WIB dengan sampel 23 SKPD yang berada di Balaikota dengan jumlah pegawai 1.561.

Dari hasil sidak tersebut, pihaknya mendapati data 64 pegawai mengambil cuti. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 27 pegawai.

Sebanyak delapan pegawai tidak masuk tanpa keterangan, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 14 pegawai.

“Sanksi berdasarkan PP 53/2010 tentang disiplin PNS diberikan oleh atasan langsung. Dan bisa berlaku kumulatif, apabila bolos sampai 46 hari berturut-turut bisa dilakukan pemecatan,” terangnya.

Adapun satu pegawai izin sakit turun dari sebelumnya 10 pegawai, tahun ini hanya ditemui satu orang.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya