SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Istimewa Ilustrasi

JIBI/Harian Jogja/Istimewa
Ilustrasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Hari kedua masuk kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Inspektorat Daerah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Gunungkidul, Selasa (13/8).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dari semua SKPD, Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (Kapedal) kosong tidak ada pegawai satu pun.

Sekretaris Inspektorat Daerah Imam Trismanto mengatakan, pintu gerbang kantor kapedal juga digembok. Ada tulisan ‘mohon maaf pegawai kapedal sedang syawalan’.

“Kita mendatangi kantor Kapedal pukul 13.30 WIB tutup. Kita datangi lagi pukul 14.00 masih juga kosong” Imam Trismanto saat dikonfirmasi Harian Jogja, Selasa (13/8/2013).

Temuan tersebut langsung masuk daftar laporan pelanggaran. “Sudah kita laporkan kepada kepala Inspektorat” ujar Imam.

Selain Kapedal, Inspektorat juga menemukan salah satu pegawai Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) tidak masuk tanpa alasan juga menjadi daftar pelanggaran.

Dikatakan Imam, pihaknya melakukan sidak 30 SKPD dan lima kecamatan, yaitu Kecamatan Wonosari, Semanu, Karangmojo, Ponjong dan Playen.

Sementara Kepala Kapedal Gunungkidul Hidayat saat dikonfirmasi membantah bolos kerja. Menurut dia, semua pegawai Kapedal memang tengah mengadakan acara syawalan di Pantai Siung, sekaligus rapat membahas acara 17 Agustusan dari pukul 12.00-14.00 WIB.

“Pagi kita dikantor semua. Dan selesai acara juga bekerja kembali di kantor. Kita sudah ijin sama Bupati,” tandas Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya