Polisi sudah mengantongi identitas kedua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak dua orang terduga pelaku pembacokan yang mengakibatkan tewasnya Ilham Bayu Fajar, 16, masih melarikan diri. Namun, polisi sudah mengantongi identitas kedua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu.
Baca juga : SIDANG KASUS KLITHIH : Sidang Pembacokan Ilham Dijaga Ketat
Tak ayal, polisi menyuruh kedua orang itu untuk menyerahkan diri. “Kedua orang itu BG dan TL,” ungkap Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Jogja, Ajun Komisaris Polisi Yohanes R. Sigiro, Selasa (4/4/2017).
Dia menegaskan polisi juga sudah mengetahui tempa tinggal kedua DPO itu. Apabila tidak menyerahkan diri, Sigiro menegaskan polisi akan menangkap keduanya. “Bila menyerahkan diri bisa memperingan hukuman,” paparnya.
Sigiro mengatakan kedua terduga bukan pelaku utama pembacokan melainkan turut serta dalam aksi kekerasan pada Minggu (12/3) dini hari lalu. Pelaku utama sudah tertangkap dan sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jogja.
Kuasa hukum korban, Tommy Susanto, mendesak kepolisian segera menangkap kedua DPO. Tommy menduga kedua terduga yang masih bebas merupakan otak di balik aksi klithih itu. Meski pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian Ilham Bayu Fajar, namun tetap menuntut para pelaku dihukum berat.