Jogja
Senin, 10 April 2017 - 07:20 WIB

SIDANG KASUS KLITHIH : Puluhan Mahasiswa Sumsel di Jogja Siap Kawal Sidang Klithih

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian menghalau keluarga korban yang hendak mendekati terdakwa pembacokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Ilham Bayu Fajar di PN Jogja, Senin (3/4/2017). (Ujang Hasanudin)

Sidang kasus klithih mendapat perhatian termasuk dari mahasiswa

Harianjogja.com, JOGJA-Puluhan mahasiswa Sumatera Selatan akan mendatangi Pengadilan Negeri Jogja untuk mengawal sidang tuntutan enam terdakwa kasus pembacokan yang menewaskan Ilham Bayu Fajar, 16, yang digelar hari ini, Senin (10/4/2017).

Advertisement

Baca juga : SIDANG KASUS KLITHIH : Ayah Ilham Emosi Lihat Wajah Terdakwa

“Dua kali sidang kemarin kita hanya 30 orang, besok [hari ini] rencananya akan lebih banyak lagi untuk mengawal sidang,” kata Koordinator Aksi Solidaritas untuk keluarga Ilham Bayu Fajar, Risky Veroza, saat dihubungi Minggu (9/4/2017).

Risky berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut para terdakwa dengan hukuman yang maksimal agar ada efek jera bagi para terdakwa. Karena, menurutnya, apa yang dilakukan terdakwa yang masih dibawah umur itu sudah di luar batas kenakalan remaja.

Advertisement

“Harus ada hukuman yang setimpal untuk pelaku biar aksi klithih tidak terus terulang di Kota Jogja,” kata Risky.

Enam terdakwa yang akan menjalani sidang tuntutan hari ini adalah AA, 17, FF, 16, JR, 14, MK, 14, AF, 15, dan TP, 13. Sebelumnya mereka didakwa Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara-ancaman hukuman untuk pelaku anak dibawah umur adalah setengahnya dari hukuman maksimal.

Lima dari enam terdakwa menjalani penahanan di Rumah Tahanan  Kelas II Jogja atau Lapas Wirogunan. Sementara TP tidak ditahan karena usianya belum 14 tahun. TP dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman.

Advertisement

Ilham Bayu Fajar meregang nyawa setelah dibacok oleh terdakwa pada Minggu (12/3/2017) dini hari lalu di Jalan Kenari, Umbulharjo, Jogja. Pelajar SMP PIRI Jogja itu meninggal dengan luka tusukan di bagian dada.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif