Jogja
Selasa, 6 Maret 2012 - 11:27 WIB

SIDANG KETUA FPI: Saksi Tolak Keterangan Korban

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengamanan cukup ketat terlihat pada sidang Ketua FPI DIY-Jateng, Bambang Teddy, di PN Kota Jogja Selasa (6/3). (JIBI/HARIAN JOGJA/RINA WIJAYANTI)

Rina Wijayanti/JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Pengamanan cukup ketat terlihat pada sidang Ketua FPI DIY-Jateng, Bambang Teddy, di PN Kota Jogja Selasa (6/3). (JIBI/HARIAN JOGJA/RINA WIJAYANTI)

JOGJA—Sidang kasus penganiayaan Erna Efriyanti dengan terdakwa Ketua FPI DIY-Jateng, Bambang Teddy kembali digelar di kantor Pengadilan Negeri Kota Jogja, Selasa (6/3). Sidang digelar di Ruang Nirwana dengan menghadirkan saksi Sebrat Haryanti yang juga istri terdakwa.

Sebrat Haryanti yang saat ini menjabat Kepala Desa Balecatur,  Gamping, Sleman menampik sebagian besar isi berkas dakwaan yang diperiksa dalam persidangan. Hakim pun berulang kali mengingatkannya untuk berkata jujur.

Advertisement

Sidang kali ini dijaga ketat oleh ratusan personel polisi dari berbagai satuan termasuk Satbrimob lengkap dengan kendaraan taktis. Halaman kantor PN juga disterilkan dan dijaga ketat oleh polisi di sisi utara dan selatan Jalan Kapas.

Ratusan massa FPI tampak berkerumun dengan penjagaan ketat kepolisian. Penjagaan kali ini jauh lebih ketat dibandingkan penjagaan pada sidang sebelumnya pekan lalu.

Meski begitu, Kapolresta Jogja, Kombespol Mustaqim enggan menjelaskan perihal pengamanan tersebut. “Saya tidak mau berbicara soal pengamanan dulu, nanti saja siapa tau lima menit ke depan bisa terjadi apa apa, yang jelas pengamanan lebih banyak dari pengamanan sebelumnya,” kata Mustaqim.

Advertisement

Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya terjadi aksi pelemparan batu antara dua kubu pendukung terdakwa dan korban, di mana salah satu wartawan menjadi korban akibat terkena lemparan batu. (ali)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif