SOLOPOS.COM - Sejumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Zebra Progo 2016 menunggu pengambilan SIM dan STNK seusai sidang tilang di Pengadilan Negeri Sleman, Jumat (9/12/2016). (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Sidang tilang digelar di Pengadilan Negeri Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN-Ribuan pelanggar lalu lintas mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Sleman, Jumat (9/12/2016). Sebagian besar pelanggar didominasi mahasiswa dan pelajar yang terjaring dalam Operasi Zebra Progo 2016.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Dari pantauan Harianjogja.com, banyak pemilik kendaraan yang mengantre sejak pagi di halaman kantor Pengadilan Negeri Sleman. Tampak beberapa yang telah mengikuti sidang juga masih memenuhi ruang tunggu untuk mengambil surat kendaraan atau surat izin mengemudi.

Humas Pengadilan Negeri Sleman, Ayun Kristiyanto mengungkapkan para pelanggar sebagian besar yang terjaring razia dalam Operasi Zebra Progo 2016. Sedikitnya, ada 1.486 orang yang mengikuti sidang tilang.

“Pelanggarnya, kebanyakan adalah mahasiswa dan pelajar. Ada yang tidak membawa surat-surat kendaraan dan ada yang tidak membawa kelengkapan kendaraan,” ujar Ayun.

Ayun mengatakan, wilayah Sleman sebagian besar merupakan daerah kampus dan sekolah. Tidak heran jika di sejumlah titik yang dilakukan operasi kendaraan bermotor, banyak terjaring dari kalangan mahasiswa dan pelajar. Rata-rata dari mereka tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi.

“Bentuk pelanggarannya bermacam-macam. Kebanyakan ada yang tidak memakai helm, ada juga yang melanggar rambu lalu lintas,” imbuh Ayun.

Dalam sidang tersebut, kata Ayun, sanksi yang dijatuhkan hakim juga beragam. Sanksi yang diberikan yakni berupa denda. Untuk denda pelanggar kendaraan sepeda motor, dikenakan denda minimal Rp30.000 dan maksimal Rp100.000. Sedangkan untuk pelanggar dari pengendara roda empat atau mobil, denda yang dijatuhkan minimal Rp50.000 sampai Rp200.000.

“Ini merupakan sidang tilang dengan jumlah pelanggar yang cukup banyak. Karena dalam sehari hampir mencapai 1.500 orang yang disidang. Memang pada sidang tilang di Operasi Zebra dan sejenisnya, pasti jumlah pelanggarnya lebih dari 1.000 orang,” jelas Ayun.

Panitera Muda Pidana PN Sleman, Nanik Mulyani menambahkan, sidang tilang ini merupakan sidang kedua. Sidang pertama yang digelar pada 2 Desember lalu juga diikuti oleh ribuan orang pelanggar. Sedikitnya ada 1.184 pelanggar yang ditilang dengan kasus pelanggaran yang sama.

“Jumlah orang yang disidang hari ini [kemarin] sangat banyak. Sidang pertama hampir 1.200 an orang. Kalau pada hari biasa, jumlah pelanggar yang sidang hanya berkisar antara 400 sampai 800 orang saja,” imbuh Nanik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya