SOLOPOS.COM - Warga mengantre untuk perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling di Lapangan Mandala Krida Jogja, Selasa (31/1/2017). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

SIM Keliling di Jogja tetap beroperasi meski hari libur

Harianjogja.com, JOGJA– Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, AKBP Kusumo mengakui adanya peningkatan pemohon layanan perpanjangan SIM di semua Polres dan Polresta di DIY.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Untuk mempermudah pelayanan, pihanya memastikan SIM keliling beroperasi setiap hari dalam sepekan, bahkan libur pun layanan SIM keliling akan beroperasi.

Sudah ada enam armada SIM keliling yang disediakan se-DIY. “Maka tidak ada alasan lagi untuk telat dalam memperpanjang masa berlaku SIM yang sudah kadaluarsa karena sudah ada kemudahan bahkan dari luar daerah bisa mengurus di Jogja,” kata Kusumo.

Terkait informasi soal keterlambatan perpanjang SIM harus membuat SIM baru, menurut Kusumo, aturan itu sudah lama sejak adanya Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM. Dalam aturan tersebut diakuinya keterlambatan perpanjangan masa berlaku SIM harus membuat SIM baru.

Ia berharap masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM yang sudah kadaluarsa. “Kalau izin habis berarti kami anggap tidak bisa mengemudi sehingga harus memperpanjang dulu izinnya,” ujar Kusumo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya