SOLOPOS.COM - Ilustrasi SIM (halopolisi.com)

SIM online membuat warga luar daerah bisa mengurus SIM di Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN – Polres Sleman mulai membuka pelayanan perpanjangan SIM bagi warga luar DIY yang tergabung secara online dengan 45 Satpas Kabupaten/Kota se-Indonesia, sejak pekan ini. Pelayanan diberikan melalui satuan pelayanan administrasi (Satpas) SIM di Polres Sleman sesuai dengan antrian pada umumnya.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Waka Polres Sleman Kompol Sri Wibowo menjelaskan, uji coba pelayanan SIM online telah dilakukan dua pekan yang lalu. Pada pekan ini secara resmi telah diluncurkan sehingga masyarakat umum dapat memanfaatkannya. Selama uji coba dua pekan, sedikitnya ada 50 warga dari luar DIY yang melakukan perpanjangan SIM di Polres Sleman.

Warga luar DIY yang dapat memperpanjang SIM di Polres Sleman adalah mereka yang menerbitkan SIM dari 45 Satpas Polres/Polresta se-Indonesia. Seperti dari Satpas SIM Polresta Surabaya, Semarang, Bandung dan lainnya (lihat grafis). “Jadi 45 satpas itu terintegrasi secara online. Misalnya warga yang menerbitkan SIM di Polresta Semarang bisa memperpanjang di Sleman,” terangnya, Rabu (30/9/2015).

Kasat Lantas Polres Sleman AKP Yugi Bayu Hendarto menambahkan, dengan adanya pelayanan online warga luar DIY, dimungkin pemohon tiap harinya akan bertambah. Tetapi ia memastikan, peralatan dan koneksi jaringan bisa memenuhi pelayanan. Dalam sehari pemohon SIM untuk perpanjangan dan penerbitan baru berkisar antara 250 hingga 300 pemohon di Polres Sleman. “Kalau kendala untuk online, kadang koneksi jaringan lambat itu wajar,” ungkapnya.

Syarat untuk mengajukan perpanjangan SIM online itu terdiri atas SIM lama dengan catatan kadaluarsa maksimal tiga bulan, kemudian membawa KTP sesuai dengan alamat SIM dan surat keterangan dokter. Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000 dan SIM A Rp80.000.

Warga Komplek Patria Jaya, Jatirahayu RT05/RW12, Pondok Melati, Bekasi Lilik Pranawa salah satunya yang melakukan perpanjangan SIM di Polres Sleman, Rabu (30/9/2015). Ia mengaku sejak pensiun kini tinggal di Tirtomartani, Kalasan, Sleman tetapi masih tercatat sebagai warga Bekasi.

Menurutnya sangat terbantu dengan pelayanan SIM online sehingga tidak perlu balik ke Bekasi. “Kebetulan milik saya dan istri juga sama-sama sudah mati SIM-nya dan tahu kalau bisa online lalu datang ke sini [Polres Sleman],” ungkapnya.

Kabupaten/Kota bisa memperpanjang SIM di Polres Sleman
» Kota Surabaya
» Kota Bandung
» Kota Semarang
» Kota Denpasar
» Kota Bandar Lampung
» Kabupaten Serang
» Kota Palembang
» Kabupaten Kupang
» Satpas Daan Mogot
» Jakarta Utara
» Jakarta Barat
» Jakarta Selatan
» Jakarta Pusat
» Jakarta Timur
» Kota Tangerang
» Kabupaten Tangerang (Polres 1) » Kabupaten Tangerang (Polres 2)
» Metro Bekasi Kota
» Kabupaten Bekasi
» Kota Depok (Margonda)
» Kota Depok (Pasar Segar)
» Kota Ambon
» Kota Jayapura
» Kabupaten Manokwari
» Kota Ternate
» Kota Makassar
» Kota Medan
» Kota Pontianak
» Kota Banda Aceh
» Kota Padang
» Kota Pekan Baru
» Kota Bengkulu
» Kota Jambi
» Kota Mataram
» Kota Bulungan
» Kota Banjarmasin
» Palangkaraya
» Kota Mamuju
» Kota Kendari
» Kota Manado
» Kota Palu
» Kota Pangkal Pinang
» Kota Gorontalo
» Kota Barelang

Alur Perpanjangan
» Pemohon membawa SIM lama dan KTP dengan alamat harus sesuai dengan yang tertera pada SIM lama.
» Mengajukan pemeriksaan dokter kepolisian di Polres Sleman.
» Data diajukan ke loket perpanjangan SIM.
» Membayar ke loket bank di Polres Sleman dengan nominal SIM C sebesar Rp75.000 dan SIM A Rp80.000.
» Menunggu panggilan untuk pengambilan gambar (sesuai dengan jumlah antrian pembuatan SIM pada umumnya)
» Pengambilan gambar untuk pemohon.
» SIM terbit dengan waktu sekitar 5 menit setelah pemohon diambil gambar.

Sumber Polres Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya