SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia polisi lalu lintas. (Instagram-@satlantasgrobogan)

Solopos.com, KULONPROGOPolres Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akann menggelar razia atau yang populer dengan cegatan lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Progo 2023 selama 14 hari, sejak Selasa (7/2/2023). Ada delapan kecamatan atau kapanewon yang menjadi sasaran razia atau cegatan polisi itu yakni Kalibawang, Temon, Sentolo, Nanggulan, Pengasih, Galur, Wates, dan Panjatan.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, mengatakan Operasi Keselamatan Progo 2023 bertujuan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. “Selain itu juga untuk meminimalkan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalu lintas,” kata Noviartuti, dilansir dari Harianjogja.com, Sabtu (11/2/2023).

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

Menurut Noviartuti, delapan kapanewon tersebut dipilih menjadi sasaran operasi karena tingkat pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas tergolong tinggi. Di Kalibawang ada lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di tikungan Pantog Wetan dan rawan pelanggaran lalu lintas di Simpang Empat Dekso, Kalibawang.

Di Temon, jalan nasional III Wates-Purworejo Km 11 menjadi lokasi rawan kecelakaan lalu lintas. Sementara di jalan yang sama Km 13 sering menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas. Lalu, di Sentolo, lokasi rawan kecelakaan lalu lintas ada di jalan nasional III Jogja-Wates Km 18, sedangkan lokasi rawan pelanggaran lalu lintas ada di Simpang Empat Ngelo, Sentolo.

Kemudian di Nanggulan, simpang empat Karang dan jalan Sentolo-Nanggulan menjadi lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, sedangkan Simpang Empat Kentheng dan Simpang Empat Janti menjadi lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.

Setelah itu, Kapanewon Pengasih juga memiliki lokasi rawan kecelakaan lalu lintas yang terletak di jalan Pengasih-Nanggulan. Sementara lokasi rawan pelanggaran lalu lintas ada di Simpang Tiga Joresan.

Di Galur, lokasi rawan kecelakaan lalu lintas ada di Simpang Tiga Palwolulas dan Simpang Tiga Ngangkruk, sedangkan lokasi rawan pelanggaran lalu lintas ada di Simpang Empat Tugu Brosot. Di Wates, lokasi rawan kecelakaan lalu lintas ada di Jalan Pahlawan dan Jalan Nasional III Simpang Tiga Sogan. Sementara, Jalan KH Wachid Hasyim (Bendungan) jadi lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.

Terakhir di Kapanewon Panjatan, lokasi rawan kecelakaan lalu lintas ada di Jalan Deandels (Tikungan RSI), sedangkan lokasi rawan pelanggaran lalu lintas ada di Simpang Empat Nagung.

Dalam operasi tersebut, Polres Kulonprogo bekerja sama dengan polsek setempat akan menindak kendaraan bermotor roda dua dan empat yang tidak sesuai standar pabrik seperti penggunaan knalpot blombongan, sirine yang bukan peruntukannya, hingga penggunaan helm non-SNI akan ditindak.

“Dengan adanya Operasi Keselamatan Progo tersebut, kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan muncul. Dengan begitu akan tercipta perubahan pola pikir berlalu lintas menjadi tertib,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya