Jogja
Rabu, 6 November 2013 - 17:08 WIB

SINDIKAT CURANMOR DIBONGKAR : Polresta Jogja Bekuk Tiga Warga Cangkringan

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA-Tiga tersangka sindikat pencurian motor dibekuk polisi. Rata-rata hasil curian dijual ke wilayah lereng Gunung Merapi.

Kapolresta Jogja, Ajun Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso didampingi Kasat Reskrim Komisaris Polisi Dodo Hendro Kusumo serta Kasubag Humas Inspektur I Haryanta mengatakan tiga pelaku, yakni SK, SN, dan Syn, merupakan warga Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Advertisement

Mereka tergabung dalam kelompok Bagong cs yang sudah beraksi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setahun belakangan ini.

“SK dalam aksi pencurian bertindak sebagai joki atau pengendara sepeda motor, sementara dua tersangka lainnya merupakan penadah. Pengungkapan komplotan ini bermula dari penyelidikan kejadian curanmor di wilayah Kecamatan Gondokusuman sebulan silamn, kemudian setelah kami kembangkan, berhasil menangkap SK,” jelas Slamet.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif