Jogja
Kamis, 20 Oktober 2022 - 15:18 WIB

Sirop Parasetamol Terlarang, Pemilik Apotek di DIY Bingung

Sunartono  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat dalam bentuk sirop. (freepik)

Solopos.com, JOGJA — Kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melarang pemberian obat berbentuk sirop penurun panas atau parasetamol membuat sejumlah pemilih apotek di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kebingungan.

Mereka mengeluhkan kebijakan itu membuat omzet apoteknya mengalami penurunan hingga 40%. Selain itu, informasi terkait pelarangan penjualan obat sirop itu dirasa masih belum jelas.

Advertisement

Ketua Asosiasi Pemilik Apotek DIY, Tunggul Wardani, mengatakan kebijakan terkait larangan meresepkan obat sirop, terutama penurun panas atau parasetamol, membuat petugas apotek kebingungan. Hal ini dikarenakan petugas apotek belum mendapat informasi yang jelas dari pemerintah.

Kemenkes memang telah memberikan edaran larangan menjual obat sirop guna mengendalikan kasus gangguan ginjal akut misterius. Meski demikian, kebijakan ini tidak diimbangi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tidak melarang penjualan obat berbentuk sirop.

Advertisement

Kemenkes memang telah memberikan edaran larangan menjual obat sirop guna mengendalikan kasus gangguan ginjal akut misterius. Meski demikian, kebijakan ini tidak diimbangi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tidak melarang penjualan obat berbentuk sirop.

“Kami kebingunan, kebijakan yang jelas bagaimana? Masa apotek tidak boleh berjualan, padahal saat ini musim anak-anak sakit dan banyak membutuhkan obat itu,” jelasnya, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Ibnu Sina, Pelopor Obat Sirop Kali Pertama

Advertisement

“Kami berikan informasi ke masyarakat terkait dengan kandungan obat pada produk yang dibeli. Tentang informasi keamanan obat. Jadi ketika pasien itu membutuhkan obat dalam bentuk sirop, kami sodorkan keamanannya,” ujarnya.

Ia tetap memberikan layanan kepada masyarakat jika ada yang membeli, akan tetapi diberikan penjelasan kandungan dalam obat tersebut. Meski demikian ada juga yang sebagian menutup etalase sirop mereka dan tidak memberikan pelayanan resep obat sirop, terutama penurun panas atau parasetamol.

Baca juga: Puskesmas di Karanganyar Hentikan Pemberian Obat Parasetamol Sirop

Advertisement

Akan tetapi dampak dari kebijakan tersebut membuat sebagian besar apotek di DIY mengalami penurunan omzet penjualan hingga 40%. Penurunan secara drastis ini sangat logis, mengingat obat sirop mendominasi hingga 50% dari total penjualan obat di sebagian besar apotek DIY.

“Baru pagi tadi, kami melakukan koordinasi dengan teman-teman pemilik apotek lainnya. Penjualan drop, mengalami penurunan hingga 40% sampai hari ini,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Penjualan Obat Sirop di DIY Anjlok Setelah Kabar Kasus Gagal Ginjal.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif