Sebagian kerusakan jalan yang terjadi akibat beberapa bencana alam sejak akhir November lalu telah ditangani melalui dana kedaruratan
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebagian kerusakan jalan yang terjadi akibat beberapa bencana alam sejak akhir November lalu telah ditangani melalui dana kedaruratan. Sisanya akan diperbaiki secara bertahap dengan anggaran pemeliharaan rutin.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulonprogo, Sukoco, Kamis (28/12/2017).
“Kerusakan yang masuk darurat sudah ditangani BPBD, sedangkan yang tidak, mesti melalui usulan seperti biasa,” kata dia.
Sukoco mengaku tidak hafal dengan persentase kerusakan jalan maupun anggaran kedaruratan yang digunakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo untuk perbaikan.
Hanya saja, kerusakan yang tersisa dipastikan tidak bisa ditangani dalam waktu dekat. Pasalnya, perbaikan untuk jalan rusak akibat bencana belum terkover dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Hal itu terutama karena banyak bencana yang terjadi setelah anggaran tahunan ditetapkan. “Jadi paling cuma pakai anggaran pemeliharaan,” ujar Sukoco.
Sukoco lalu mengatakan, anggaran pemeliharaan jalan rutin pada 2018 mendatang juga terbilang minim, yaitu sekitar Rp3 miliar. Meski terbatas, anggaran tersebut tetap harus dibagi secara proporsional untuk 12 wilayah kecamatan.
Jika nantinya terdapat kekurangan, DPUPKP Kulonprogo akan berusaha mengusulkannya dalam penyusunan APBD perubahan.