Jogja
Rabu, 2 Maret 2022 - 17:46 WIB

Siskaeee, Tersangka Kasus Eksibisionisme di YIA Positif Covid-19

Hafit Yudi Suprobo  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sosok perempuan yang mengaku sebagai pemilik akun siskaeee di media sosial Twitter. (Youtube)

Solopos.com, KULONPROGO — Siskaeee, perempuan yang terlibat kasus eksibisionisme di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) karena memamerkan payudara dan alat vital dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Fakta itu terungkap saat penyerahan sejumlah barang bukti kasus eksibisionisme ke Kejari Kulonprogo dengan tersangka Fransiska Candra, 23, alias Siskaeee pada Rabu (2/3/2022). Penyerahan barang bukti belum disertai kehadiran tersangka karena Siskaeee dinyatakan positif Covid-19.

Advertisement

Baca Juga : 5.000-an Video & Foto Ditemukan di Rumah Sikaeee, Porno Semua?

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kulonprogo, Yogi Andiawan, mengatakan pelimpahan berkas perkara tahap kedua kasus pamer payudara dan alat vital di Bandara YIA dengan tersangka Siskaeee melalui protokol kesehatan. Hasilnya, tersangka dinyatakan positif Covid-19.

“Sebelum pelaksanaan tahap kedua diharuskan pemeriksaan kesehatan dan pada saat ini yang bersangkutan [Siskaeee] dinyatakan positif Covid-19. Jadi, tanpa mengurangi esensi hukum acara maka hari ini pelaksanaan tahap dua dilakukan secara online,” kata Yogi saat dikonfirmasi pada Rabu (2/3/2022).

Advertisement

Baca Juga : Tak Hanya di Bandara YIA, Siskaeee Bikin Video Vulgar di Tempat Ini

Siskaeee, katanya, menjalani pemeriksaan di Polda DIY sedangkan barang bukti dan lainnya diserahkan penyidik ke Kejari Kulonprogo. “Untuk tersangka dilakukan pemeriksaan di Polda DIY. Barang bukti dan yang lainnya diserahkan penyidik [Polda DIY] ke Jaksa Penuntut Umum [JPU],” imbuh dia.

JPU akan melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Wates. Dalam waktu dekat, lanjutnya, proses persidangan dengan tersangka Siskaeee akan dilaksanakan.

Advertisement

Baca Juga : Trauma Masa Lalu Picu Siskaeee Gemar Pamer Aurat

“Tim JPU akan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan secepatnya. Kapan sidang? Ini dalam proses untuk pelimpahan. Kemungkinan minggu depan sudah bisa dilimpahkan. Untuk tersangka masih di Polda DIY,” ujar Yogi.

Siskaeee akan dikirim ke Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari setelah dinyatakan negatif Covid-19. “Sementara di rutan Polda menunggu hasil Covid-19 negatif. Baru nanti kami kirim ke rutan perempuan [Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta] di Wonosari,” tutur Yogi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif