SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Gunungkidul akan memberikan santunan kepada korban meninggal dunia akibat terbawa ombak di Pantai Baron.

“Masing-masing keluarga korban meninggal mendapat santunan Rp3.500.000,” kata Kepala Bidang Usaha dan Pemasaran Produk Wisata, Disbudpar Gunungkidul Wijang Eka Aswarna, Selasa (17/12/2013), malam.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Menurut Wijang, besaran asuransi tersebut sudah tertuang dari kerjasama Disbudpar dan Jasa Raharja Putra untuk korban di lokasi wisata baik kecelakaan laut maupun di Objek Wisata yang dikelola masyarakat.

Saat ini Disbudpar bekerjasama dengan pihak kepolisian masih memproses klaim asuransi untuk para korban.  Seperti diketahui, ada empat korban meninggal dunia yang terbawa ombak Baron. Semuanya adalah siswa MTs Miftahul Ulum, Matesih, Karanganyar, Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya