Harianjogja.com, SLEMAN – Direktorat Lalu Lintas Polda DIY menyita 100 unit sepeda motor roda dua yang dipakai siswa SMP Negeri 2 Gamping, Sleman, Selasa (10/12/2013).
Sepeda motor tersebut dirazia di dua lahan parkir yang berada di dekat sekolah. Pantauan Harian Jogja di lokasi, sebelum siswa SMP 2 Gamping Sleman keluar dari sekolah sekitar pukul 12.00 WIB, polisi sudah bersiaga di lahan yang digunakan untuk parkir.
Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia
Aparat sekaligus memastikan kepada pengelola parkir, motor yang dititipkan adalah milik siswa SMP. Pasalnya, siswa SMP seharusnya belum diperbolehkan mengendarai motor.
Selanjutnya, tak kurang dari 100 siswa yang membawa motor diberikan pembinaan tentang lalu lintas di Aula SMP 2 Gamping oleh aparat kepolisian.
Wadirlantas Polda DIY AKBP Hery Sutrisman menyatakan, razia rumah parkir merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2013.
Hingga saat ini hanya dua rumah parkir di sekitar SMP N 2 Gamping yang ditertibkan. Pihaknya masih merahasiakan jika kemungkinan adanya giat yang sama di sekitar SMP lain.
Kepolisian, kata dia, sengaja menyasar siswa SMP karena mereka masih di bawah umur. Selain itu, mereka belum memenuhi tiga kompetensi yaitu keterampilan, pengetahuan dan etika berlalu lintas serta psikologinya yang masih labil.
Bahkan dari hasil penggerebekan banyak di antara mereka yang tidak membawa helm dan beberapa sepeda motor sudah ada yang dimodifikasi tidak sebagaimana mestinya.