SLEMAN-Pelaku pembunuhan dengan cara membakar dengan korban Riya Puspita Restanti siswi Kelas XI SMK YPKK 3 Sleman ditangkap aparat kepolisian Kamis (18/4).
Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat
Dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah YS, 17 dan AF, 17. Keduanya kini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Sleman.
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Heru Muslimin melalui pesan elektronik menegaskan keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Riya Puspita Restanti yang juga siswi kelas XI SMK YPKK 3 Sleman.
YS dan AF ditangkap aparat di tempat yang berbeda setelah melakukan pengintaian selama dua hari dua malam.
YS sendiri menghilang sejak ditemukannya mayat korban. Terkait motif pembunuhan terhadap korban juga masih didalami.
“Yang satu di Ngemplak [AF] dan satunya lagi [YS] di tangkap saat berada diangkringan sekitar terminal Prambanan tadi sore [Kamis 18/4 sore],” terang Heru kepada Harian Jogja, Kamis (18/4) malam.