Jogja
Kamis, 18 April 2013 - 21:29 WIB

SISWI DITEMUKAN TERBAKAR : Dua Pelaku Ditangkap, Dikenai Pasal Berlapis

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Mayat Riya, Saat Pertama Ditemukan Dua Hari Lalu JIBI/Harian Jogja/Sunartono

Foto Mayat Riya, Saat Pertama Ditemukan Dua Hari Lalu
JIBI/Harian Jogja/Sunartono

SLEMAN-Pelaku pembunuhan dengan cara membakar dengan korban Riya Puspita Restanti siswi Kelas XI SMK YPKK 3 Sleman ditangkap aparat kepolisian Kamis (18/4).

Advertisement

Dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah YS, 17 dan AF, 17. Keduanya kini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Sleman.

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Heru Muslimin mengatakan dua tersangka itu bisa dijerat dengan pasal berlapis seperti melarikan gadis di bawah umur, penganiayaan dan pembunuhan.

Meski demikian Heru mengatakan soal spesifik pasal yang dikenakan masih dalam proses gelar perkara. Selain itu pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Kalasan dan Polsek Ngemplak masih mengembangkan adanya kemungkinan pelaku lain yang turut serta membantu melancarkan pembunuhan.

Advertisement

“Pasalnya bisa berlapis, untuk spesifik pasal saya gelarkan dulu,” ujar Heru.

Berdasarkan penelusuran Harian Jogja, YS merupakan warga Dusun Kringinan, Desa Selomartani, Kalasan Sleman.

Rumah YS tidak jauh dari lokasi ditemukannya mayat. Selain itu terdapat satu rumah kosong yang diketahui milik keluarga YS di Kringinan dipasang police line aparat.

Advertisement

Diduga kuat rumah tersebut sebagai tempat penganiayaan korban. Pasalnya pengetahuan warga Kringinan di sekitar lokasi mayat ada jilatan api yang diduga kuat saat itu berlangsung eksekusi pembakaran korban pada Kamis (11/4) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif