SOLOPOS.COM - Foto Penemuan Mayat Siswi Terbakar JIBI/Harian Jogja/Sunartono

Foto Penemuan Mayat Siswi Terbakar
JIBI/Harian Jogja/Sunartono

SLEMAN-YN Tersangka pembunuhan dan pembakaran siswi kelas XI SMK YPKK Sleman mengaku menggunakan pisau dapur berkarat untuk membunuh RPR.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Fakta itu terungkap saat tim penyidik dan identifikasi Polres Sleman menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di empat lokasi, Minggu (21/4). Selain itu polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti baru dalam kasus tersebut.

Pantauan Harian Jogja, olah TKP dilakukan kali pertama di kawasan bulak Dusun Kringinan, Desa Selomartani Kalasan Sleman sekitar pukul 11.00 WIB.

Tidak semua tersangka dibawa oleh aparat menuju lokasi. Akantetapi hanya satu yakni YN yang juga tercatat sebagai warga Kringinan desa setempat. Di bulak tersebut YN tidak sampai turun karena polisi hanya memastikan kepada tersangka bahwa mayat dibuang ditempat tersebut.

Tidak lebih dari 15 menit di bulak yang masih kerap dikunjungi warga itu. Kendaraan AB 1768 UE yang mengangkut tersangka YN melesat melalui jalan persawahan menuju lokasi kedua. Berjarak sekitar 500 meter dari lokasi pertama, yakni di rumah kosong milik YN di Dusun Gatak 1 Desa Selomartani.

Rumah tembok belum dihaluskan itu masih dilingkari dengan garis kepolisian. Diduga kuat menjadi lokasi pembunuhan terhadap korban RPR pada Rabu (10/4) lalu.

Olah TKP di rumah YN disaksikan ratusan warga desa setempat. Kepolisian harus ekstra hati-hati mengamankan tersangka untuk menghindari tindakan anarkis.

Pasalnya sejak awal kedatangan rombongan petugas sudah ada reaksi dari massa terutama dalam bentuk kalimat cibiran terhadap tersangka. Petugas sempat melakukan pencarian barang bukti silet di samping rumah dan nyaris satu jam tidak diketemukan.

Kemudian bergeser melakukan olah TKP inti yang berada di dalam rumah kosong. Dengan menutupi wajahnya menggunakan kaos tahanan, YN keluar dari mobil dan berjalan masuk kerumah.

Ada empat identifikasi yang dihasilkan di dalam rumah kosong yang berukuran sekitar 10 x 8 meter dengan tiga kamar tidur itu. Pertama, tersangka YN diminta menunjukkan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan untuk memukul korban. Dengan terbata-bata karena kakinya terdapat luka tembak YN menunjukkan balok kayu di bagian rumah paling belakang tepat berada di samping kamar mandi.

“Itu pak,” ujar YN sembari menunjukkan dengan tangan kanannya.

Balok kayu dengan panjang sekitar 50 sentimeter ketebalan 15 sentimeter persegi itu menjadi barang bukti pertama yang diketemukan. YN mengaku balok tersebut digunakan untuk memukul bagian belakang kepala korban dilakukan oleh ADR yang kini masih buron.

Tersangka kemudian dipapah masuk ke dalam ruang utama rumah yang sudah tidak dihuni bertahun-tahun itu. Ia menunjukkan tangan ke dua buah pisau yang tergeletak di bawah samping tiang utama rumah tak berlantai itu.

Dua pisau tersebut satu masih putih bersih dan satunya sudah tampak merah dan berkarat. YN mengatakan bahwa pisau yang digunakan untuk melukai korban adalah yang sudah berkarat. Pisau panjang sekitar 10 sentimeter itu menjadi barang bukti kedua yang diketemukan.

Setelah itu korban diajak menuju ke dalam sebuah kamar lusuh berukuran 2 x 3 meter. Di kamar tersebut tersangka bersama kelima temannya BG, ADR, TN, CN dan BBG menghabisi nyawa korban.

Menggunakan pisau dan silet setelah korban pingsan akibat pukulan balok kayu pembunuhan itu dilakukan lagi. Tersangka sempat menutupi jasad korban dengan kasur dan membiarkan selama dua hari di dalam kamar tersebut.

“Kasure njeh niki njehan pak, [Kasurnya ya ini pak],” ucap YN kepada petugas.

Tersangka naik ke atas tempat tidur untuk memberikan kejelasan pembunuhan tersebut. “Disilet, kulo [saya] tutupi ngangge [menggunakan] baju sudah tidak mili [keluar darahnya], “ jawabnya saat ditanya petugas kronologi pembunuhan.

Hanya sekitar lima hingga sepuluh menit berada di dalam kamar tersebut. Petugas menjadikan kasur berwarna biru keabu-abuan itu sebagai barang bukti ketiga yang didapatkan di dalam rumah tersebut. YN kemudian dibawa keluar dari rumah kosong menuju ke dalam mobil. Akantetapi tidak lebih dari tiga menit berada di dalam mobil, YN diajak kembali masuk ke dalam rumah untuk menunjukkan barang bukti lainnya.

“Sanes jerigen niku pak, niku wadah saos [bukan jerigen itu pak, kalau tempat saos,” ucap YN.

Sambil masih dalam pegangan tangan aparat, YN berjalan masuk ke rumah bagian belakang yang tersekat dari ruang utama. Di lokasi semacam gudang itu YN menunjukkan jerigen yang bisa untuk muat air sekitar lima liter. Menurut dia jerigen itu sebelumnya sebagai tempat bensin yang dipergunakan untuk membakar mayat korban saat sudah dibuang ke bulak Kringinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya