SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Ilustrasi pengadilan (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN- Sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan siswi SMK YPKK 3 Sleman, Riya Puspita Restanti (RPR) kembali ditunda.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku telah menyiapkan tuntutan pada Hardani namun untuk Khairil Anwar belum disiapkan.

Selain itu, majelis hakim yang dipimpin Sutikna juga meminta agar pembacaan tuntutan dilakukan bersama-sama. Padahal persidangan Yonas Refalusi Anwar dan Edi Nurcahyo masih dalam tahap menghadirkan saksi.

JPU Hardani cs, Wahyu Handono membenarkan persidangan pembacaan tuntutan untuk Hardani kembali ditunda. Kali ini penundaan yang ke empat kalinya.

“Untuk Khairil Anwar kami masih menyiapkan tuntutan dan minta pertimbangan pada kejaksaan tinggi. Namun kalau harus bersama-sama pembacaan tuntutannya, maka kami masih harus menunggu beberapa kali sidang lagi,” jelas Wahyu seusai sidang di PN Sleman, Senin (9/9/2013).

Ayah RPR, Setyo Hidayat yang masih setia mengikuti sidang pemerkosaan dan pembunuhan anaknya masih berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Bahkan jika perlu Hardani cs diganjar dengan hukuman mati.

“Kami terus mengikuti persidangan ini. Kami berharap semua bisa dihukum mati tidak seperti yang terdakwa anak-anak. Masih ada terdakwa yang hukumannya kurang maksimal,” tambah Setyo .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya