SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara

Harianjogja.com, BANTUL — Pemkab Bantul menutup-nutupi kasus tewasnya siswi kelas 1 SMK 1 Pandak Anindya Ayu Puspita,16, dikarenakan menjalani hukuman semimiliter saat mengkuti Masa Orientasi Siswa (MOS) yang diwajibkan sekolah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikemenof) Bantul Masharun Gazhali membantah meninggalnya Anindya karena mengikuti kegiatan semimiliter. Yaitu dihukum Panitia MOS agar melakukan jumping jack (di pemberitaan sebelumnya ditulis squat jump) sebanyak sepuluh kali.

“Sampeyan saja yang menulis begitu. Saya dilapori, itu habis salat Asar, sebelum baris berbaris sudah meninggal. Saya nggak percaya karena nggak ada laporan seperti itu [karena dihukum jumping jack],” kata Masharun ditemui Sabtu (20/7/2013).

Padahal Panitia MOS yang merupakan kakak kelas Anindya dalam wawancara yang direkam banyak media di RS PKU Muhamadiyah Jumat (19/7) petang dengan jelas mengatakan, Anindya sempat dihukum jumping jack sebanyak sepuluh kali sebelum pingsan lalu meninggal dunia.

Seusai wawancara dengan panitia MOS yang juga siswa SMK 1 Pandak itu, tampak sejumlah orang memanggil-manggil namanya. Setelah itu, panitia MOS tersebut menjadi sulit diwawancarai media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya