SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas masa orientasi siswa (MOS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi MOS
JIBI/Harian Jogja/Antara

Harianjogja.com, BANTUL– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memeriksa otoritas SMK 1 Pandak, Bantul terkait kematian Anindya Ayu Puspita,16. Siswi baru yang meninggal dunia seusai dihukum oleh panitia kegiatan baris berbaris sekolah itu.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Humas SMK 1 Pandak, Raharjo kepada Harianjogja.com, mengatakan, ada tiga orang dari Kementerian Pendidikan Nasional yang datag Rabu (24/7/2013) ke sekolahnya.

Rombongan itu ditemui Kepala SMK 1 Pandak, Sujud. “Itu [kedatangan rombongan Kemendikbud] terkait Anindya,” terang Raharjo.

Menurutnya kurang lebih satu jam, rombongan itu melakukan pemeriksaan ke pihak terkait. Mereka baru hengkang dari SMK 1 Pandak seusai sholat Dzuhur.

“Tadi saya pas mengajar jadi tidak tahu detil apa yang dibicarakan, tapi tadi cukup lama, selesai Dzuhur baru pulang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya