Harianjogja.com, BANTUL– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memeriksa otoritas SMK 1 Pandak, Bantul terkait kematian Anindya Ayu Puspita,16. Siswi baru yang meninggal dunia seusai dihukum oleh panitia kegiatan baris berbaris sekolah itu.
Humas SMK 1 Pandak, Raharjo kepada Harianjogja.com, mengatakan, ada tiga orang dari Kementerian Pendidikan Nasional yang datag Rabu (24/7/2013) ke sekolahnya.
Rombongan itu ditemui Kepala SMK 1 Pandak, Sujud. “Itu [kedatangan rombongan Kemendikbud] terkait Anindya,” terang Raharjo.
Menurutnya kurang lebih satu jam, rombongan itu melakukan pemeriksaan ke pihak terkait. Mereka baru hengkang dari SMK 1 Pandak seusai sholat Dzuhur.
“Tadi saya pas mengajar jadi tidak tahu detil apa yang dibicarakan, tapi tadi cukup lama, selesai Dzuhur baru pulang,” ujarnya.