Jogja
Selasa, 4 Maret 2014 - 13:12 WIB

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Agen Travel Ikut Diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA-Penyidikan kasus dugaan korupsi untuk klub sepak bola Persiba Bantul tahun kompetisi 2010/2011 memasuki babak baru.

Setelah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo, Senin (3/3/2014) Kejati kembali memeriksa Bendahara I Persiba Dahono dan Maryati dari tour agen PT Aulia Trijaya Mandiri sebagai saksi untuk dua tersangka tersebut.

Advertisement

Berbeda dengan Maryati, kedatangan Dahono ke lantai III Gedung Kejati DIY kali ini adalah kali ke tujuh belas, sejak kasus ini diselidiki pihak kejaksaan. Sedangkan Maryati baru beberapa kali diperiksa terkait dengan kasus yang sama.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji yang dikonfirmasi membenarkan mengenai pemeriksasan keduanya. Keduanya diperiksa kembali sebagai tindak lanjut atas penyerahan dokumen pengeluaran yang telah diserahkan salah satu tersangka, Idham Samawi pada Jumat (28/2/2014).

“Iya keduanya diperiksa. Ini untuk melengkapi keterangan yang diberikan pihak tersangka sebelumnya,” ucap Purwanta, Senin.

Advertisement

Di sela-sela pemeriksaan yang dilakukan Selasa (11/2/2014) lalu, Dahono kepada wartawan membenarkan mengenai adanya aliran dana talangan dari pihak luar yang diberikan kepada Persiba untuk melakoni kompetisi.

Dana tersebut digunakan oleh klub sementara waktu untuk membayar gaji pemain dan ofisial. Adapun pengembalian dana tersebut, menurut dia, bersumber dari pendapatan sponsor dan dana hibah dari APBD.

Tidak hanya sampai di situ, Dahono juga mengungkapkan jika ada tujuh PNS termasuk dirinya di Bantul yang terpaksa harus meminjam uang ke Bank Bantul dengan menjaminkan Surat Keputusan (SK) PNS dan sertifikat tanah dari tersangka untuk menutup kekurangan anggaran klub.

Advertisement

Adapun ketujuh PNS tersebut adalah Dahono, Bagus Nur Edy Wijaya, Sajuri Sahid, Briyanto AS, Agus Tri, Singgih, dan Yulianta. “Selanjutnya dana itu untuk operasional klub. Itu terpaksa kami lakukan karena dana saat itu belum cair. Padahal kebutuhan tiap bulan mencapai Rp300 juta saat itu,” ujar Dahono.

Di sisi lain, pihak Kejati hari ini akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka IS. Pemanggilan IS ini merupakan kali kedelapan, sedangkan pemeriksaannya baru berjalan kali ketujuh.

“Besok IS akan diperiksa. Pengamanan akan seperti biasa,” tandas Purwanta menambahkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif