SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

ilustrasi.dok

BANTUL-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mulai membidik sejumlah anggota DPRD Bantul yang terlibat dalam penyetujuan penganggaran dana hibah dari APBD senilai Rp12,5 miliar untuk Persiba Bantul.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Ketua Tim Penyelidik Kasus Dana Persiba dari Kejati DIY Abdullah mengaku pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan satu persatu anggota dewan yang dianggap tahu mengenai kebijakan penganggaran tersebut. Namun, ketika didesak mengenai nama-namanya, Abdullah enggan merinci.

“Yang jelas akan kami minta keterangan, mungkin tidak semuanya ada beberapa saja. Ditargetkan bulan ini sudah diperiksa,” katanya, Kamis (2/5/2013).

Pemanggilan anggota dewan, menurutnya untuk mengetahui dasar yang digunakan dewan untuk melakukan persetujuan anggaran hibah tersebut. Selain itu, Kejati juga ingin mengetahui apakah kebijakan tersebut dalam perjalananya tepat sasaran atau justru disalahgunakan.

Sejauh ini kata dia, terdapat beragam keterangan soal penganggaran dana tersebut. Di satu sisi ada yang menyatakan dana hibah bukan hanya untuk Persiba namun juga semua cabang olahraga di bawah KONI. Namun di sisi lain ada pula yang menyatakan dana tersebut memang diperuntukan untuk membiayai klub kebanggaan masyarakat Bantul tersebut.

“Kita lihat saja nanti mana yang benar,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya