Jogja
Senin, 3 Juni 2013 - 18:26 WIB

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Audit Dana Hibah, Kejati DIY Bakal Gandeng BPK

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY bakal menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dana hibah klub sepak bola Persiba Bantul.

Advertisement

“Kalau sudah masuk tahap penyidikan, kami pasti akan berkoordinasi dengan BPK. Sekarang kan masih penyelidikan,” kata Ketua Tim Penyelidik Kasus Dana Persiba dari Kejati DIY Abdullah di Kantor Kejati DIY, Senin (3/6/2013).

Hingga hari ini, tim penyelidik Kejati masih memeriksa anggota DPRD Bantul, Purwanto. Pemeriksaan berlangsung selama hampir tujuh jam. Menurut Abdullah, keterangan Anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu dibutuhkan untuk pendalaman materi penyelidikan.

“Ada Dewan yang menyetujui kebijakan (hibah) dan ada juga yang menolak. Kami dalami ini, pasti mereka punya alasan dan dasar mereka menerima dan menolak itu,” imbuhnya.

Advertisement

Informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan terhadap Purwanto terkait persetujuan pencairan dana hibah kepada Persiba melalui KONI Bantul di APBD Bantul 2011 lalu. Kejaksaan kini mengumpulkan sampling data dan materi terkait penganggaran, penyetujuan dan pengawasan APBD yang menjadi tugas anggota dewan.

“Kewenangan Dewan kan salah satunya pengawasan. Sejauh mana itu dilakukan? Apa kebijakan yang diputuskan didukung pengawasan penggunaan anggaran? Dan aoakah anggaran yang diberikan sesuai peruntukannya? Itu yang kami pelajari,” terang Abdullah.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif