Jogja
Sabtu, 1 Maret 2014 - 11:32 WIB

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Diperiksa Tujuh Kali, Idham Samawi Belum Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Idham Samawi saat hadir di Kejati DIY. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA-Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah klub sepakbola Persiba Bantul, Idham Samawi sudha diperiksa selama tujuh kali. Mantan Bupati bantul dua periode ini belum ditahan.

Kepala Kejati DIY Suyadi mengungkapkan sampai pemeriksaan kali ketujuh ini, Kejaksaan belum akan menahan Idham. Alasannya, Idham dianggap masih kooperatif.

Advertisement

“Kan sudah kami ajukan cekal. Kenapa dicekal? karena selama masih wilayah Indonesia kan masih bisa terpantau, jadi tidak mungkin kemana-mana,” ucapnya.

Pada pemeriksaan terakhir, Jumat (28/2/2014), Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyita akta pendirian Yayasan Persiba Bantul Tahun 2008 yang dibawa Idham Samawi.

Penyitaan dilakukan untuk melengkapi sejumlah berkas yang telah dimiliki penyidik sekaligus sebagai bahan pelimpahan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Advertisement

Hingga pemeriksaan tersebut, Idham Samawi sudah dimintai konfirmasi sebanyak 120 pertanyaan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif