Jogja
Kamis, 14 November 2013 - 11:39 WIB

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Idham Batal Diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Idham Samawi

Harianjogja.com, JOGJA-Mantan Bupati Bantul, Idham Samawi batal diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, dalam kasus korupsi dana hibah klub sepakbola Persiba Bantul, Kamis (14/11/2013) dengan alasan kesehatan. Rencananya ia bakal diperiksa pekan depan.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati DIY, Purwanta mengatakan, Idham tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena harus beristirahat selama masa pemulihan seusai sakit. Dalam surat yang dikirim ke Kejati, terdapat keterangan Idham harus beristirahat selama tiga hari terhitung sejak 13 November 2013.

Advertisement

“Karena ada surat keterangan itu, kami tentunya tidak bisa melakukan pemeriksaan. Pasti akan dijadwal ulang,” kata Purwanta.

Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati, Pindo Kartikani mengatakan pihaknya belum memutuskan apakah akan melakukan verifikasi ke RSUD Panembahan Senopati, Bantul yang mengeluarkan surat keterangan tersebut. Verifikasi itu bertujuan mengetahui benar tidaknya isi surat tersebut.

“Mungkin nanti kami akan cek ke rumah sakit tapi menunggu rapat penyidik. Sekarang kan penyidik juga masih melakukan pemeriksaan karena banyak kasus yang kami tangani,” kata Pindo.

Advertisement

Lantaran Idham tidak hadir memenuhi panggilan penyidik, tim penyidik, lanjut Aspidsus, akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Idham sebagai saksi atas tersangka lain Edi Bowo Nurcahyo, mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga. Kemungkinan pemeriksaan itu akan dilakukan pekan depan.

Pantauan Harian Jogja, Edi Bowo Nurcahyo memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Idham. Edi hadir dengan membawa serta sebuah tas berisi berbagai dokumen.

Kasus dana hibah dengan total Rp12,5 miliar kepada Klub Persiba Bantul tersebut, terjadi pada musim kompetisi 2010-2011. Klub berjuluk Laskar Sultan Agung itu menerima dana hibah dari APBD murni sebesar Rp8 miliar dan kemudian kembali mendapatkan melalui APBD Perubahan, sebesar Rp4,5 miliar

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif