SOLOPOS.COM - Idham Samawi. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul mengakui mantan Bupati Bantul Idham Samawi telah mengembalikan uang senilai Rp11,5 miliar ke kas daerah.

Kepala DPPKAD Bantul Didik Warsito menyatakan, ada setoran uang senilai Rp11,5 miliar dari Idham Samawi selaku Manager Umum Persiba ke kas daerah pada Kamis (6/3) lalu.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Uang itu disetor melalui Bank Danamon, Cabang Kalibata Jakarta ke BPD Bantul yang selama ini menangani kas daerah.

“Memang benar ada setoran sebelas koma lima miliar dari Pak Idham sendiri,” ungkap Didik ditemui Rabu (12/3/2014).

Dalam nota pengantar setoran dana tersebut dijelaskan, pengembalian uang itu terkait sangkaan korupsi kepada Idham Samawi terkait dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul senilai Rp12,5 miliar yang kini disidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

“Di situkan ada penjelasannya, pengembalian terkait sangkaan kasus Persiba itu,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya