SOLOPOS.COM - Idham Samawi (dok)

Harianjogja.com, BANTUL- Kuasa Hukum Idham Samawi, Augustinus Hutajulu mengakui jika kliennya telah mengembalikan dana hibah untuk klub sepakbola Persiba Bantul.

Dana itu ditransfer oleh mantan Bupati bantul tersebut lewat rekening Bank Danamon ke rekening DPPKAD Bantul. Meski demikian, Augustinus enggan mengungkapkan berapa besaran dana yang dikeluarkan oleh kliennya dalam transfer tersebut.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

“Bapak hanya menambah kekurangan yang ada. Sejumlah pihak telah mengembalikan uang dan bapak hanya menambahi saja, untuk nilainya X, sedangkan total dana hibahnya Rp12,5 miliar,” terang dia, Rabu (12/3/2014).

Dia menambahkan, salah satu alasan kenapa kliennya mengembalikan dana tersebut adalah karena adanya dugaan permasalahan yang terjadi pada pencairan dana. Sebagai Ketua Umum Persiba dan orang yang bertanggung jawab atas pencairan dana tersebut, Idham merasa bertanggung jawab untuk mengembalikan dana tersebut.

“Jadi bapak merasa bertanggung jawab untuk mengembalikan dana tersebut. Ini bukan pengembalian kerugian negara karena sampai saat ini besaran kerugian negara belum diketahui,” jelasnya.

Augustinus membantah jika langkah kliennya mengembalikan dana hibah tersebut agar ada penurunan tuntutan dalam persidangan. Dia melihat masalah tuntutan dan proses pengadilan masih terlalu prematur dibicarakan.

“Selain itu belum ada yang menyatakan klien saya bersalah. Yang ada hanya dugaan, jadi berbuat saja belum. Apalagi menggunakan dana tersebut,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya