SOLOPOS.COM - Idham Samawi saat hadir di Kejati DIY untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA- Hingga Akhir Februari, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah klub sepakbola Persiba Bantul, Idham Samawi sudah dimintai konfirmasi sebanyak 120 pertanyaan.

Kali terakhir, mantan bupati Bantul dua periode tersebut pada Jumat (28/2/2014), dicecar sebanyak 30 pertanyaan terkait penggunaan anggaran serta pencairannya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kami juga tanyakan penggunaan berupa pelunasan pembayaran dana talangan,” jelas Kasi Penkum Kejati DIY Purwanta Sudarmadji, Jumat (28/2/2014).

Penasihat hukum Idham, Augustinus Hutajulu mengakui ada dua dokumen yang telah diminta penyidik Kejati. Sejauh ini dia menandaskan jika pada pemeriksaan kali ini kliennya diperiksa sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Persiba.

“Lagian yayasan itu juga hanya berlaku dua hari. Setelah itu tidak berlaku lagi karena ada kisruh PSSI. Jadi tidak ada karyawan di yayasan tersebut,” jelasnya.

Menurut dia, pada dokumen pengeluaran dana Persiba 2010/2011 terdapat total dana Rp15 miliar lebih. Jumlah itu lebih besar dibanding besaran dana hibah yang hanya mencapai Rp12,5 miliar.

Dia membantah jika terdapat upaya memperlambat proses pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dengan tidak membawa dokumen pada pemeriksaan yang dilakukan sebelumya pada Senin (24/2/2014) lalu.

Alasannya, penyidik baru menanyakan dokumen tersebut saat diperiksa. “Jadi enggak benar, kalau kami berupaya memperlambat. Enggak mungkin dong, dia bilang minta dokumen ini, terus langsung ada,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya