Jogja
Sabtu, 1 Maret 2014 - 10:43 WIB

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Idham Samawi Sudah Lewati 120 Pertanyaan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Idham Samawi saat hadir di Kejati DIY untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA- Hingga Akhir Februari, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah klub sepakbola Persiba Bantul, Idham Samawi sudah dimintai konfirmasi sebanyak 120 pertanyaan.

Kali terakhir, mantan bupati Bantul dua periode tersebut pada Jumat (28/2/2014), dicecar sebanyak 30 pertanyaan terkait penggunaan anggaran serta pencairannya.

Advertisement

“Kami juga tanyakan penggunaan berupa pelunasan pembayaran dana talangan,” jelas Kasi Penkum Kejati DIY Purwanta Sudarmadji, Jumat (28/2/2014).

Penasihat hukum Idham, Augustinus Hutajulu mengakui ada dua dokumen yang telah diminta penyidik Kejati. Sejauh ini dia menandaskan jika pada pemeriksaan kali ini kliennya diperiksa sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Persiba.

“Lagian yayasan itu juga hanya berlaku dua hari. Setelah itu tidak berlaku lagi karena ada kisruh PSSI. Jadi tidak ada karyawan di yayasan tersebut,” jelasnya.

Advertisement

Menurut dia, pada dokumen pengeluaran dana Persiba 2010/2011 terdapat total dana Rp15 miliar lebih. Jumlah itu lebih besar dibanding besaran dana hibah yang hanya mencapai Rp12,5 miliar.

Dia membantah jika terdapat upaya memperlambat proses pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dengan tidak membawa dokumen pada pemeriksaan yang dilakukan sebelumya pada Senin (24/2/2014) lalu.

Alasannya, penyidik baru menanyakan dokumen tersebut saat diperiksa. “Jadi enggak benar, kalau kami berupaya memperlambat. Enggak mungkin dong, dia bilang minta dokumen ini, terus langsung ada,” tandasnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif