Jogja
Jumat, 14 Maret 2014 - 15:30 WIB

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Kas Daerah Bantul Terima 3 Kali Pengembalian Dana

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL- Kasi Penkum Kejati DIY Purwanta Sudarmadji mengungkapkan pengembalian dana senilai Rp11,68 miliar oleh tersangka kasus hibah dana klub sepakbola Persiba Bantul, Idham Samawi merupakan kali ketiga yang dilakukan tersangka kasus tersebut.

Sebelumnya, telah ada pengembalian dana yakni Rp69,3 juta pada 28 Februari 2013 dan pengembalian pertama pada 18 Juli 2013 senilai Rp740,9 juta ke kas daerah Pemkab Bantul melalui rekening BPD.

Advertisement

“Untuk lebih jelas kami hari ini [kemarin] juga meminta keterangan Kepala BPD DIY Cabang Bantul dan yang bersangkutan saat ini [kemarin] masih dimintai keterangan oleh penyidik,” tambah Purwanta.

Menurut Purwanta pihaknya belum masuk dalam perkara terkait dengan pengurus Persiba lainnya yang ikut menyetor dana ke kas daerah. Alasannya, fakta yang ditemukan penyidik adalah pengembalian dana tersebut.

Pihaknya memastikan persoalan itu masih akan dikaji dan didalami oleh penyidik mengenai keterlibatan dan asal dana pinjaman yang disetor oleh Idham ke kas daerah. “Nanti biar penyidik yang mendalaminya,” ungkap dia.

Advertisement

Disinggung mengenai kemungkinan perintah untuk pengembalian dana, Purwanta juga enggan banyak berkomentar. Padahal pengembalian dana bisa dilakukan atas perintah Inspektorat, peradilan dan temuan audit keuangan negara.

Begitu juga mengenai jumlah kekayaan Idham yang sempat ditanyakan oleh penyidik pada pemeriksaan kemarin.

“Yang jelas itu semua akan didalami pihak penyidik. Kami baru bisa sampaikan mengenai bukti pengembalian,” jelas Purwanta.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif