SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi

Harian Jogja.com, BANTUL—Kepala Inspektorat Bantul, Bambang Purwadi, mangkir saat dipanggil Dewan guna menjelaskan pengembalian dana hibah dari Persiba ke kas daerah. Besaran dana yang dikembalikan senilai Rp741 juta.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Bambang sebelumnya berjanji bakal memberi keterangan ke Komisi A DPRD, Kamis (19/9/2013). Sebelumnya, Bambang menolak memberi keterangan pada Rabu (18/9/2013) dengan alasan belum berkoordinasi dengan Bupati.

Bambang juga terdalih, jika pengembalian dana diungkap ke publik, nantinya bakal menimbulkan polemik di masyarakat.

Hingga Kamis siang, Bambang tak muncul di gedung DPRD Bantul. Padahal sejumlah anggota Komisi A sudah menunggu sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

“Dari tadi kami sudah menunggu, kalau tidak hadir juga, kami tinggal untuk rapat di Badan Anggaran,” kata Maslahah, salah satu anggota Komisi A DPRD Bantul.

Maslahah mempertanyakan kinerja Inspektorat lantaran mangkir dari janji untuk bertemu. Padahal kata dia, sudah berkali-kali dewan menunggu penjelasan soal dana Persiba yang kabarnya santer beredar di media akhir-akhir ini.

Hingga Kamis sore, Kepala Inspektorat, Bambang Purwadi, juga tak bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, nomor teleponnya tak aktif.

Sebelumnya, Inspektorat dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul menyatakan ada pengembalian dana hibah Persiba ke kas daerah senilai Rp741 juta sepanjang Juli-Agustus 2013.

Pengembalian itu dilakukan tak lama setelah Kejati DIY menyidik dugaan korupsi dana hibah Persiba yang menyeret mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan bekas Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Edi Bowo Nurcahyo sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya