Jogja
Jumat, 15 November 2013 - 18:20 WIB

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Pemeriksaan Idham Dijadwalkan Senin Depan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Idham Samawi. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA- Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba, Idham Samawi kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Senin (19/11/2013). Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul dinilai lalai melakukan pengawasan dana.

Asisten Pidana Khsus (Aspidsus) Kejati DIY, Pindo Kartikani, Jumat (15/11/2013) menginformasikan pihaknya telah menyusun jadwal pemeriksaan terhadap Idham Senin pekan depan. Surat pemanggilan kedua itu telah dilayangkan oleh pihak kejati Kamis (14/11/2013).

Advertisement

“Pemeriksaan terhadap tersangka IS akan dilakukan hari Senin. Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya yakni EBN,” ujar Pindo.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Purwanta mengatakan, sesuai Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP), jika pada pemanggilan kedua, yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka penyidik berwenang melakukan penjemputan paksa.

Kamis kemarin, Idham tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan melayangkan surat keterangan sakit dari RSUD Panembahan Senopati Bantul kepada tim penyidik Kejati DIY.

Advertisement

Dalam surat dokter itu tidak tertera penjelasan medis mengenai sakit yang diderita. Suami dari Bupati Bantul, Sri Suryawidati itu diharuskan beristirahat selama tiga hari terhitung Sejak Rabu (13/11/2013) hingga Jumat (15/11/2013).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif