Jogja
Senin, 19 Agustus 2013 - 19:10 WIB

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Penyidik Periksa Pemberi Dana Talangan

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

Harian Jogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) menghadirkan empat orang pemberi dana talangan klub Persiba Bantul untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana hibah dengan tersangka Idham Samawi dan Edi Bowo Nurcahyo.

Advertisement

Empat orang yang memberi dana talangan tersebut yakni Sandimin dan Suharno (swasta), Sajuri Syahid (pelatih dan PNS), serta Hanung, anggota DPRD Bantul, menjalani pemeriksaan di Kejati DIY, Senin (19/8/2013).

“Ya ada empat saksi yang kami panggil, semuanya pihak yang memberikan dana talangan untuk Persiba saat itu. Selain itu Sekretaris Persiba, Wikan Werdho Kiswara juga masih melengkapi dokumen,” ungkap Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus sekaligus Ketua Tim Penyidikan kasus dana hibah Persiba, Pindo Kartikani, saat ditemui di sela-sela pemeriksaan.

Berdasarkan informasi, keempat saksi memberikan dana talangan dengan jumlah yang beragam, mulai Rp100juta hingga Rp300 juta. Koordinator Intel Kejati sekaligus anggota tim penyidik, Abdullah, menambahkan pemeriksaan pihak-pihak pemberi talangan dilakukan karena dalam kasus ini laporan pertanggung jawaban memperlihatkan penggunaan dana hibah untuk melunasi dana talangan.

Advertisement

“Kami ingin lihat apakah benar untuk dana talangan Persiba atau untuk pribadi,” kata Abdullah.

Penggunaan dana hibah yang berasal dari dana APBD dalam penggunaannya harus mengacu pada ketentuan-ketentuan yang berlaku. Untuk peminjaman misalnya harus ada berbagai persyaratan yang ada misalnya bunga. Namun sampai saat ini, tim baru menemukan surat pernyataan pemberi utang dan kuitansi.

“Pokoknya setiap hari lanjut terus tiada hari tanpa pemeriksaan. Semua akan kami panggil,” ujar Abdullah.

Advertisement

Sementara itu pelatih Persiba, Sajuri Syahid, membenarkan dirinya diperiksa terkait dana talangan yang diberikan. Saat itu, kata Sajuri ia menjaminkan SK PNS nya sebagai dasar pinjaman. Sajuri mengaku menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB.

“Ya ditanya tentang SK yang dulu untuk peminjaman. Tentang talangan itu,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif