Harian Jogja.com, JOGJA—Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus memperdalam pemeriksaan pelaksanaan partai tandang klub sepak bola Persiba Bantul. Dalam penyidikan, tim menemukan beberapa penyimpangan anggaran dalam partai tandang itu.
“Kami menemukan penyimpangan saat partai tandang, seperti akomodasi dan penginapan hotel. Kami terus dalami, kemungkinan ditemukannya fakta-fakta baru masih dapat terjadi,” ungkap salah satu penyidik, Abeto Harahap, saat ditemui di Kejati DIY, Kamis (26/9/2013).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Temuan ini melengkapi dugaan penyimpangan administrasi yang juga ditemukan. Dua dugaan itu juga semakin memperkuat dugaan Kejati terhadap penyimpangan penggunaan dana hibah Persiba Bantul senilai Rp12,5 milyar.
Temuan itu merupakan hasil pemeriksaan sekitar 40 saksi, baik yang berasal pejabat Pemkab Bantul, panitia pelaksana pertandingan, Pengurus Cabang PSSI Bantul, Inspektorat Bantul, KONI Bantul, manajemen Persiba, pemain dan pelatih Persiba, serta biro perjalanan maupun katering.
Salah satu saksi dari biro perjalanan Aulia Trijaya Mandiri yang dipanggil untuk memberikan keterangan, Kamis (26/9/2013) tak hadir di Kejati. Pemilik biro perjalanan, Maryani, beralasan sakit.
Hanya saja surat izin yang diajukan terkesan mencurigakan karena mencantumkan izin istirahat selama tujuh hari. “Izin istirahat tujuh hari, padahal biasanya hanya tiga hari. Kami tidak tahu benar sakit atau tidak,” kata Abeto.