Jogja
Kamis, 1 Agustus 2013 - 11:55 WIB

SKANDAL DANA HIBAH PERSIBA : Tim Berjanji akan Gerak Cepat Usai Lebaran

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Istimewa Ilustrasi

JIBI/Harian Jogja/Istimewa
Ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA—Tim penyidik dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul yang telah menyeret dua tersangka Idham Samawi dan Edi Bowo Nurcahyo, menyatakan akan bergerak cepat usai Lebaran.

Advertisement

Kasi Penegakan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Purwanta mengungkapkan hingga Selasa (30/7/2013), pihaknya baru memeriksa enam orang sebagai saksi. Belum ada agenda pemeriksaan saksi lagi hingga Lebaran mendatang.

“Sampai dengan siang ini saya cek belum ada surat pemanggilan baru. Kemungkinan pemanggilan akan dilakukan setelah Lebaran. Surat akan kami kirim setidaknya tiga hari sebelumnya,” ucap dia ditemui di Kejati, Rabu (31/7/2013).

Pemeriksaan telah dilakukan kepada enam saksi yaitu dari Dinas Pemuda dan Olahraga Sudaryati, Bagus Nur Edy Wibowo, Subarja, dan Singgih Riyadi, pejabat Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Suyono dan Mulyo Subagyo.

Advertisement

Kejati masih menutup rapat informasi hasil pemeriksaan keenamnya. Tim, imbuh Purwanta belum mendapatkan benang merah karena saksi yang dipanggil masih sedikit.

“Nanti akan kami sampaikan kalau memang sudah ada dan benang merah dari keterangan-keterangan saksi. Kalau sekarang masih awal, nanti malah kalau diungkapkan sekarang menghambat pengungkapan kasus,” terang Purwanta.

Senada, Kasi Penuntutan Kejati sekaligus salah satu tim penyidik kasus dana hibah Persiba, Abeto Harahab mengaku belum dapat berbicara banyak.

Advertisement

Hanya saja Abeto menyatakan penanganan kasus Persiba Bantul akan diupayakan secepat mungkin. Sebab kasus tersebut salah satu kasus yang sudah mendapat perhatian dari pimpinan. Tim pun akan sebisa mungkin bergerak cepat.

“Usai Lebaran kami akan bergerak lebih cepat. Pemanggilan saksi demi saksi karena ini juga salah satu menjadi perhatian pimpinan,” ungkap dia.

Disinggung kemungkinan dari saksi-saksi yang dipanggil dapat berubah menjadi tersangka, Abeto menyatakan semua masih memiliki potensi-potensi untuk jadi tersangka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif