Jogja
Selasa, 29 Maret 2022 - 18:28 WIB

Skuter Listrik Dilarang di Malioboro, Pemkot Jogja Siapkan Lokasi Lain

Yosef Leon  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang anak tengah bermain skuter listrik di kawasan Malioboro, Kota Jogja, beberapa waktu lalu. (Solopos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja, DI Yogyakarta melarang skuter listrik beroperasi di kawasan Tugu sampai ke Malioboro. Pemkot bakal menyiapkan tempat khusus untuk memfasilitasi skuter listrik di lokasi lain.

Menurut pemkot, skuter listrik dianggap masih menjadi salah satu daya tarik wisata bagi pengunjung sebagai moda transportasi hiburan.

Advertisement

Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Wahyu Hendratmoko, mengatakan pihaknya tengah menggodok tempat alternatif yang nantinya dikhususkan sebagai lokasi wisatawan dalam menggunakan skuter listrik. Hal ini disebutnya sebagai tindak lanjut dari imbauan soal larangan skuter listrik oleh Pemda DIY.

Baca Juga: Pencuri Ponsel di Terminal Giwangan Jogja Tertangkap, Begini Modusnya

“Ini sedang kita bahas, karena sesuai aturan di Permenhub memang disyaratkan ada jalur khusus untuk skuter listrik. Nanti bisa kita ciptakan lewat program car free night atau ditempatkan di jalur lambat,” kata Wahyu, Selasa (29/3/2022).

Advertisement

Wahyu menjelaskan keberadaan skuter listrik memang menjadi pelengkap dan alternatif bagi wisatawan saat berkunjung ke Malioboro. Hanya saja, penggunaannya tentu harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku yakni di tempat khusus dan bukan di area pedestrian seperti Malioboro atau Tugu Pal Putih.

“Bagaimanapun atraksi yang menarik harus diperhatikan juga terkait dengan safety atau keamanan pengguna. Jangan sampai itu malah jadi blunder atau bumerang bagi promosi pariwisata Jogja, makanya pendekatannya harus dari dua sisi,” kata dia.

Baca Juga: Terkait Parkir Nuthuk di Jogja, Polisi Kesulitan Menyelidiki Kasus Itu

Advertisement

Untuk itu, Wahyu mengaku pihaknya siap untuk mengikuti seluruh arahan dari Pemda DIY terkait penertiban otoped listrik di kawasan Malioboro dan Tugu Pal Putih.

“Kita sedang rapatkan itu, terkait isi surat edarannya juga supaya bisa mengena dan pas tanpa harus mengorbankan kenyamanan wisatawan. Kita tunggu nanti keputusannya seperti apa kan lintas instansi,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif