SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Harianjogja.com, SLEMAN- Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan hibah barang berupa aspal yang merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam rangka mendorong pembangunan masyarakat di wilayah setempat.

“Pembangunan di Sleman, merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan swasta. Pemerintah hanya memberikan motivasi dan stimulan agar keberlangsungan pembangunan di perdesaan tetap berjalan baik,” kata Sri Purnomo pada penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa (4/11/2014).

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Menurut dia, ternyata hanya dengan bantuan stimulan yang lebih kecil daripada swadaya masyarakat, pembangunan di Kabupaten Sleman berjalan dengan baik.

“Pemkab Sleman selalu berupaya meningkatkan pengadaan aspal agar mampu memberi bantuan pada masyarakat lebih banyak lagi, tetapi semua tergantung kemampuan keuangan yang ada,” katanya.

Ia mengatakan, realisasi pemberian bantuan aspal inipun dilakukan secara bertahap.

“Yang jelas bantuan aspal ini diberikan dengan berbagai pertimbangan kemampuan dan permintaan masyarakat. Kalaupun belum semua permohonan masyarakat dapat dipenuhi, hal ini dikarenakan adanya keterbatasan dana dari pemerintah,” katanya.

Sri Purnomo mengatakan, pemerintah tidak mampu untuk membangun semua jalan yang ada di Kabupaten Sleman, untuk itu masyarakat memiliki peran serta yang besar.

“Karena bantuan pemerintah hanya bersifat stimulan untuk menggali swadaya masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan, pada 2014 ini, Pemkab Sleman mengalokasikan NPHD hibah barang berupa aspal di 150 lokasi dengan total aspal sebanyak 2.320 drum.

“Sedangkan pada tahap kedua ini akan diserahkan bantuan stimulan aspal sebanyak 992 drum untuk 74 lokasi di 15 kecamatan. Bantuan aspal ini harus diambil sendiri oleh panitia yang bersangkutan. Dinas PUP tidak mengantarkan bantuan aspal tersebut dan juga tidak dipungut biaya,” katanya.

Setelah NPHD berupa aspal ini diterima, kata dia, agar segera dilaksanakan proses pembangunannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat juga harus menjaga dan memelihara sarana jalan yang telah dibangun. Apabila ada kerusakan yang ditemui, sekecil apapun hendaknya segera diperbaiki, jangan sampai kerusakan yang terjadi dibiarkan saja hingga menjadi parah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya